Polemik Pileg dengan Sistem Terbuka atau Tertutup, Yandri Susanto: Kita Berpegang Pada Keputusan MK 2008
Jumat, 30 Desember 2022 – 15:00 WIB
Terkait ungkapan Ketua KPU, Yandri Susanto menyayangkan apa yang telah disampaikan. Diharap lembaga itu agar lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu saja.
“Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,” tambahnya. Polemik yang diungkapkan akan makin menambah kegaduhan atas kinerja KPU selama ini. (antara/jpnn)
Yandri Susanto merespons polemik Pemilu 2024 nanti menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka atau tertutup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi