Polemik Pileg dengan Sistem Terbuka atau Tertutup, Yandri Susanto: Kita Berpegang Pada Keputusan MK 2008

Polemik Pileg dengan Sistem Terbuka atau Tertutup, Yandri Susanto: Kita Berpegang Pada Keputusan MK 2008
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Foto: Humas MPR RI.

Terkait ungkapan Ketua KPU, Yandri Susanto menyayangkan apa yang telah disampaikan. Diharap lembaga itu agar lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu saja.

“Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,” tambahnya. Polemik yang diungkapkan akan makin menambah kegaduhan atas kinerja KPU selama ini. (antara/jpnn)

Yandri Susanto merespons polemik Pemilu 2024 nanti menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka atau tertutup.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News