Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan

Cara kerja debt collector menjadi sorotan terkait polemik maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya masyarakat lapisan bawah terjerat pinjaman online.
Menurutnya, hal tersebut harus segera diantisipasi, karena sangat membebani masyarakat dengan bunga tinggi.
Presiden Jokowi kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
"Harus disikapi dengan cepat dan tepat, kami lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," kata Jokowi pada OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait polemik pinjol ilegal, berikut ini pengakuan seorang debt collector atau penagih utang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron