Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan
Cara kerja debt collector menjadi sorotan terkait polemik maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya masyarakat lapisan bawah terjerat pinjaman online.
Menurutnya, hal tersebut harus segera diantisipasi, karena sangat membebani masyarakat dengan bunga tinggi.
Presiden Jokowi kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
"Harus disikapi dengan cepat dan tepat, kami lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," kata Jokowi pada OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait polemik pinjol ilegal, berikut ini pengakuan seorang debt collector atau penagih utang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang