Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan

jpnn.com, JAKARTA - Menjadi seorang debt collector atau penagih utang bukanlah pekerjaan yang mudah dijalani.
Ansi Djemadun (30), seorang debt collector di salah satu perusahaan pemberi kredit pembiayaan kendaraan bermotor menceritakan betapa menyedihkan bekerja sebagai penagih utang.
"Cukup menyedihkan juga, sih, kalau berbicara tentang susahnya bekerja sebagai debt collector," kata Ansi kepada JPNN.com, Minggu (5/9).
Ansi mengaku bahwa dalam menagih utang tak jarang terpaksa bersitegang dengan nasabah.
"Yang pertama itu kalau misalnya bertemu dengan debitur yang wataknya keras pasti ada sedikit benturan. Terus kalau sudah akhir bulan, kami, kan, kerja berdasarkan target. Nanti kami (debt collector) dikramasi atau diomeli atasan kalau tidak mencapai target," ujar Ansi.
Gilbert Mado (27), salah seorang debt collector lainnya mengatakan terdapat beberapa faktor nasabah menunggak pembayaran.
"Yang pertama mungkin karena keadaan ekonomi yang memungkinkan dia tidak mampu membayar," ujar Gilbert.
"Yang kedua karena karakter. Karakter melawan dan tidak mau bayar utang. Kadang berhadapan dengan orang seperti itu membutuhkan tenaga yang maksimal," sambung Gilbert.
Terkait polemik pinjol ilegal, berikut ini pengakuan seorang debt collector atau penagih utang.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron