Polemik Raperda Kota Religius, Ini Sikap Fraksi PKB-PSI DPRD Depok

Polemik Raperda Kota Religius, Ini Sikap Fraksi PKB-PSI DPRD Depok
Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok menyampaikan sikap terkait Raperda Kota Religius. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) atau Raperda Kota Religius menjadi sorotan publik, terutama warga Kota Depok, Jabar.

Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.

Ketua Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Tati Rachmawati menyatakan menolak Raperda Kota Religius.

"Alasan penolakan dalam Raperda Religius tersebut berdasarkan keputusan partai," kata Tati Rachmawati di Depok.

Tati mengatakan sebagai kader partai dirinya harus taat pada kebijakan partai yang telah ditentukan dan menjalankan keputusan tersebut.

"Setelah komunikasi dengan partai sebagai pijakan melangkah. Kebijakan dari partai yang mengharuskan untuk menolak Perda Religius tersebut," katanya.

Tati mengakui pada awalnya pihaknya telah sepakat menerima Raperda Penyelenggaraan Kota Religius dengan berbagai alasan.

Salah satunya isi Raperda tersebut juga sesuai dengan nilai dan perjuangan PKB.

Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok menyampaikan sikap terbaru terkait Raperda Kota Religius yang tengah menjadi sorotan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News