Polemik Raperda Kota Religius, Ini Sikap Fraksi PKB-PSI DPRD Depok
jpnn.com, DEPOK - Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) atau Raperda Kota Religius menjadi sorotan publik, terutama warga Kota Depok, Jabar.
Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Ketua Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Tati Rachmawati menyatakan menolak Raperda Kota Religius.
"Alasan penolakan dalam Raperda Religius tersebut berdasarkan keputusan partai," kata Tati Rachmawati di Depok.
Tati mengatakan sebagai kader partai dirinya harus taat pada kebijakan partai yang telah ditentukan dan menjalankan keputusan tersebut.
"Setelah komunikasi dengan partai sebagai pijakan melangkah. Kebijakan dari partai yang mengharuskan untuk menolak Perda Religius tersebut," katanya.
Tati mengakui pada awalnya pihaknya telah sepakat menerima Raperda Penyelenggaraan Kota Religius dengan berbagai alasan.
Salah satunya isi Raperda tersebut juga sesuai dengan nilai dan perjuangan PKB.
Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok menyampaikan sikap terbaru terkait Raperda Kota Religius yang tengah menjadi sorotan publik.
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB