Polemik RUU Sisdiknas, Prof Zainuddin Mengingatkan Nadiem Makarim, Tegas
Rabu, 30 Maret 2022 – 17:31 WIB
Profesor Zainuddin menegaskan, sebuah keniscayaan bahwa eksistensi Madrasan harus dijaga. Tidak boleh dinafikan begitu saja dengan gampang.
"Jadi, urgen untuk dinormakan dalam pasal undang-undang dan bukan sekadar dalam penjelasan," pungkas Prof Zainuddin Maliki. (esy/jpnn)
Prof Zainuddin Maliki mengingatkan Mendikbudristek Nadiem Makarim jangan kebablasan, terkait RUU Sisdiknas yang di pasalnya tidak ada Madrasah.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus