Polisi Akan Gelar Perkara, Bagaimana Nasib Millen Cyrus?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Millen Cyrus, Senin (1/3).
Adapun gelar perkara dilakukan guna menentukan status hukum dari keponakan Ashanty tersebut.
"Hari ini kami gelar perkara untuk menentujan apa dia bisa jadi tersangja atau dia bisa dirawat," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/3).
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa dokter yang memberikan resep obat dengan kandungan benzodiazepine kepada Millen.
Hasil keterangan dokter tersebut kemudian turut dianalisa dalan gelar perkara. "Sudah diperiksa, sudah diambil keterangannya," jelas Mukti.
Diketahui, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Millen ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2).
Dari sana, polisi melakukan pemeriksaan urine dan didapati bahwa Millen Cyrus positif benzodiazepine. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Millen Cyrus, Senin (1/3). Adapun gelar perkara dilakukan guna menentukan status hukum dari keponakan Ashanty tersebut.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara
- Jumlah Polisi Dipecat di Banten Selama 2023 Meningkat, Kasusnya, Duh
- Ini Upaya Pemkot Palembang dan Polisi Mencegah Tawuran
- BNN: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Meningkat