Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai 2 Wanita Muda

Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai 2 Wanita Muda
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan). ANTARA/Foto: Riza Harahap

jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda di dua lokasi berbeda.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, dan melengkapi barang bukti," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kedunghalang, Kota Bogor, Selasa.

Menurut dia, tim penyidik dari Polresta Bogor Kota juga meminta keterangan dari pihak keluarga terkait dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka, yakni MRI (21).

"Kami akan menggali keterangan keluarga, mengenai masa lalu pelaku dan sebagainya. Ini menjadi bagian dari obyek pemeriksaan kejiwaan," kata dia lagi.

Menurut Susatyo, Polresta Bogor Kota terus berkoordinasi dengan Polres Bogor, karena kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan dengan tersangka berinisial MRI (21), terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus yang pembunuhan pertama dengan korban berinisial DP (17). Polres Bogor juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti akan sama-sama kami limpahkan," tambah dia.

Menurut Susatyo, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk pengenaan pasal yang disangkakan.

Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang dilakukan MRI terungkap setelah ditemukannya mayat korban berinisial EL (22) di tepi jalan di Desa Pasir Angin Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3).

Polresta Bogor Kota dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai terhadap dua wanita muda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News