Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Setelah itu, jelas Yusri akan memeriksa kejiwaan tersangka khususnya DAF (26).

Meskipun hasilnya nanti normal, kata dia penyidik tetap meminta keterangan DAF terkait pembunuhan dan mutilasi.

"Kalau kondisinya normal tetapi kamk mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kami dalami lagi," ujar Yusri.

Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9).

Penyidik akan memeriksa kedua tersangka khususnya DAF ke psikiater terkait kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di salah satu apartemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News