Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Kamis, 24 September 2020 – 21:23 WIB

Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Setelah itu, jelas Yusri akan memeriksa kejiwaan tersangka khususnya DAF (26).
Meskipun hasilnya nanti normal, kata dia penyidik tetap meminta keterangan DAF terkait pembunuhan dan mutilasi.
"Kalau kondisinya normal tetapi kamk mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kami dalami lagi," ujar Yusri.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9).
Penyidik akan memeriksa kedua tersangka khususnya DAF ke psikiater terkait kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di salah satu apartemen.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya