Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penyidik akan memeriksa kondisi kejiwaan dua tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Rinaldy Harley Wismanu (RHW) pekan depan.

Kedua pelaku tersebut yaitu LAS (27) dan DAF (26). Sepasang kekasih ini membunuh dan memutilasi korban Rinaldy di salah satu apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada (9/9) lalu.

"Kami rencanakan minggu depan. Kami lengkapi berkas dulu untuk kami memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu pasal 340, 338 itu pembunuhan berencana dan pasal 365," ungkap Yusri pada Kamis (24/9).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pihaknya masih terus menguatkan bukti persangkaan di pasal-pasal yang menjerat kedua tersangka.

Penyidik akan memeriksa kedua tersangka khususnya DAF ke psikiater terkait kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di salah satu apartemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News