Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Muaro Bungo, Pelaku Kabur

Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Muaro Bungo, Pelaku Kabur
Sabu-sabu. Foto: JPG

Menurutnya, Dedi Subandi diamankan di depan Hotel Matahari dengan barang bukti 50 butir ekstasi. Sementara Feri dibekuk di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni 295 butir ekstasi warna hijau.

Penangkapan bermula pada Minggu (23/9) sekitar pukul 07,00 WIB tim mendapat informasi jika di Pulau Pandan sering terjadi transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Setekah dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, Dedi dan ditemukan barang bukti satu kantong plastik yang didalamnya berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau.

Selanjutnya dilakukan intrograsi dan berdasarkan keterangan tersangka dirinya mendapatkan ekstasi tersebut di kawasan lorong PDAM Kota Jambi dengan cara diletakkan di salah satu tempat dan bertransaki hanya melalui ponsel.

Sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan pengembangan dan diringkus tersangka Feri. Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 8 bungkus yang berisi pil ekstasi. Berdasarkan keterangannya, barang haram itu didapat dari Erwinsyah yang kini masih diburu. (ptm/pds)


Jajaran Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan 1 Kg sabu-sabu saat penyelidikan di kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News