Polisi Amankan Senpi dan Granat Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh

Polisi Amankan Senpi dan Granat Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh
Polres Lhokseumawe memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam penyergapan yang menewaskan seorang diduga anggota kriminal bersenjata. Foto: Dedy Syahputra/Antara

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Pascakontak tembak yang menewaskan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh Utara, Polres Lhokseumawe mengamankan satu granat, senjata api (senpi) laras panjang rakitan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang mengatakan, polisi juga mengamankan satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam pedang hijau, rompi, satu gulung kabel, dan sebuah baterai.

"Barang bukti tersebut diamankan setelah kontak tembak yang menewaskan seorang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial AR alias Rahman Teuntra," kata Indra di Lhokseumawe, Selasa (3/12) .

Indra menyebutkan, kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata tersebut terjadi di Gampong Peuteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat terkait adanya bendera dengan gambar alam peudeung berlatar warna hijau di tiang bendera di SD Negeri 17 Sawang. Di tiang tersebut dipasang alat diduga bom.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Sawang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) mengecek informasi tersebut. Ternyata benar dan kepolisian mengamankan bendera dan alat yang diduga bom.

Kemudian, pada 25 November 2019 terjadi pembakaran pintu SD Negeri 17 Sawang. Pelaku mengirim video pembakaran tersebut di akun media sosial Facebook.

"Pelaku pada 29 November 2019 menulis komentar di media sosial Facebook dengan merusak keamanan dan ketertiban di Aceh," kata Indra.

Polres Lhokseumawe mengamankan satu granat dan senjata api laras panjang pascakontak tembak dengan KKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News