Kontak Senjata dengan Polri, Satu Anggota KKB di Aceh Utara Tewas

Kontak Senjata dengan Polri, Satu Anggota KKB di Aceh Utara Tewas
Personel Polres Lhokseumawe memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam penyergapan yang menewaskan anggota kriminal bersenjata di Polres Lhokseumawe, Selasa (3/12). Foto: Antara Aceh/Dedy Syahputra

jpnn.com, BANDA ACEH - Kontak senjata terjadi antara aparat gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kejadian tersebut berlangsung tepatnya di Gampong Peuteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB.

Dalam kontrak senjata tersebut menewaskan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polisi berhasil mengamankan satu granat dan senjata api laras panjang rakitan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan polisi juga mengamankan satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam pedang hijau, rompi, satu gulung kabel, dan sebuah baterai.

"Barang bukti tersebut diamankan setelah kontak tembak yang menewaskan seorang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial AR alias Rahman Teuntra," kata AKP Indra T Herlambang.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat terkait adanya bendera dengan gambar alam peudeung berlatar warna hijau di tiang bendera di SD Negeri 17 Sawang. Di tiang tersebut dipasang alat diduga bom.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Sawang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) mengecek informasi tersebut. Ternyata benar dan kepolisian mengamankan bendera dan alat yang diduga bom.

Kemudian, pada 25 November 2019 terjadi pembakaran pintu SD Negeri 17 Sawang. Pelaku mengirim video pembakaran tersebut di akun media sosial Facebook.

Kontak senjata terjadi antara aparat gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News