Ruang Kerja Hakim PN Medan Korban Pembunuhan Dijaga Dua Satpam, Ada Apa?

Ruang Kerja Hakim PN Medan Korban Pembunuhan Dijaga Dua Satpam, Ada Apa?
Dua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) melakukan penjagaan di depan ruang kerja Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, saat berlangsungnya pemeriksaan. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin menangani banyak perkara sebelum ditemukan tewas dalam mobil di sebuah jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

Untuk memastikan total perkara yang dipegang Hakim Jamaluddin dalam persidangan, para pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Hakim sekaligus pejabat Humas PN Medan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB dipimpin oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin, dan sejumlah staf lainnya. 

Pantauan ANTARA, pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Dua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) tampak berjaga di depan ruangan.

"Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nanti kan mau diganti majelisnya, karena berkas perkara kan harus tetap berjalan," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, terdapat sebanyak 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya.

"Ada sekitar 16 sampai 17 berkas, itu harus dirunutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal dunia, akan diganti oleh hakim yang lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

BACA JUGA: Deni Priyanto Dituntut Hukuman Mati

Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.(antara/jpnn)

Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin menangani banyak perkara sebelum ditemukan tewas dalam mobil di sebuah jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News