Polisi Bakal Panggil Ahli ITE Terkait Video Syur Gisel

Polisi Bakal Panggil Ahli ITE Terkait Video Syur Gisel
Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12). Foto: Antara/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi ahli yang berkaitan dengan kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pelengkapan alat bukti kasus tersebut.

Sambil menunggu hal tersebut, polisi menjadwalkan untuk memeriksa saksi ahli.

"Kami menjadwalkan juga saksi ahli. Termasuk Saksi Ahli ITE, Saksi Ahli Pornografi dan saksi pidana," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).

Adapun sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap MYD. Sedangkan Gisel, polisi baru akan memeriksanya pada Jumat (8/1) nanti.

MYD hingga saat ini masih dipersilakan untuk pulang, namun dikenakan wajib lapor datang ke Mapolda Metro Jaya tiap dua minggu sekali.

"Untuk MYD wajib lapor cuma datang untuk cek, isi absen. Kami jadwalkan, tadi sudah koordinasi dengan penyidik Itu hari Senin atau Kamis per dua minggu datang ke sini sambil menunggu berkas perkara yang ada," ujar Yusri.

Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli yang berkaitan dengan kasus video syur Gisel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News