Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting
Senin, 23 Agustus 2021 – 20:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting, untuk mengklarifikasi terkait kasus yang dilaporkannya.
Di mana pelantun lagu Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021, atas dugaan penghinaan.
"Rencana tindak lanjut, kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti, dan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).
Baca Juga:
Saat ini, polisi sedang mendalami pasal 315 KUHP, yang menjadi unsur persangkaan terhadap terlapor pada kasus tersebut.
"Kan, baru diteliti. Baru diteliti belum penyelidikan," ujar Yusri.(cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting apabila kasus yang dilapornya sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Tempati Rumah Baru, Inul Daratista Muntah Darah
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa