Polisi Masih Mendalami Laporan Ayu Ting Ting

Polisi Masih Mendalami Laporan Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang disampaikan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap salah satu akun @gundik_empaeng di Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sejauh ini penyidik tengah mendalami pasal persangkaan yang dilaporkan pelantun Sambalado itu.

"Laporan polisi baru kemarin (20 Agustus). Sekarang laporannya baru diteliti oleh teman-teman Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/8).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan pendalaman laporan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah memenuhi unsur persangkaan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan atau tidak.

"Lagi kami teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 (KUHP)," tutur Yusri Yunus.

Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan.

Diduga terlapor melalui akunya menunggah konten tentang Ayu Ting Ting dan anaknya BKR terkait dugaan penghinaan. (cr3/jpnn)

Kombes Yusri mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dilayangkan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap salah satu akun di media sosial Instagram.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News