Polisi Bakal Pidanakan Pengguna Surat Bebas Corona Palsu untuk Mudik

Polisi Bakal Pidanakan Pengguna Surat Bebas Corona Palsu untuk Mudik
Kakorlantas Irjen Istiono mengecek pengendara yang melintas di jalanan. Foto: Elfany Kurniawan/jpnn

Diketahui, Terminal Pulo Gebang, Jakarta menjadi satu-satunya terminal yang beroperasi untuk keberangkatan keluar daerah.

Bagi warga yang ingin keluar daerah harus memenuhi syarat lengkap, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (cuy/jpnn)

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengaku siap menindak tegas warga, yang kedapatan memakai surat keterangan sehat palsu untuk bisa mudik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News