Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen

Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
Selebgram terjerat kasus penyalahgunaan narkotika saat dibawa ke BNNK Jaksel untuk di lakukan asesmen di Jakarta, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka merupakan selebgram dan atlet e-sport.

"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," katanya.

Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu selebgram Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22) berjenis kelamin perempuan. Lalu AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.

Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)


Aparat kepolisian membawa selebgram Chandrika Chika bersama sejumlah pelaku pemakai narkoba untuk asesmen di BNN.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News