Polisi Beber Kronologi Warga Menemukan 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel di Pulau Jemaja

Polisi Beber Kronologi Warga Menemukan 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel di Pulau Jemaja
Polisi memperlihatkan temuan delapan bungkus kokain bertempelkan bendera negara Israel di Pulau Jemaja (ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

jpnn.com - BATAM - Polisi dari Polsek Jemaja di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, mengamankan delapan bungkus kokain berbendera Israel. Kokain itu sebelumnya ditemukan warga yang tengah mencari kayu di dalam hutan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhartd, delapan bungkus kokain itu ditemukan warga di dalam jeriken, dan di bungkusan tersebut ada tempelan bendera Israel.

“Benar, warga menemukan delapan bungkus plastik berwarna hitam dan bening pada hari Senin (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. Dari pengecekan hasil uji narkoba, menunjukkan barang temuan tersebut adalah narkoba jenis kokain,” ujar Harry saat dihubungi di Batam, Selasa (27/12).

Perwira menengah Polri itu menuturkan kokain itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari kayu.

Saat mencari kayu, warga melihat satu buah jeriken warga hijau dalam kondisi telah terpotong.

Di dalamnya ada benda yang mencurigakan.

Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja.

Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jeriken berwarna hijau tersebut.

Polisi membeber kronologi warga menemukan 8 bungkus kokain berbendera Israel di Pulau Maja, Kabupaten Anambas, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News