Polisi Bekuk Amin Rais Cs

Polisi Bekuk Amin Rais Cs
Jajaran Polres Sampang menunjukkan barang bukti penganiayaan yang dilakukan Amin Rais Cs terhadap Nawadi. Foto: Moh Iqbal/Radar Madura

jpnn.com, SAMPANG - Jajaran kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura menjebloskan Amin Rais ke tahanan. Penyebabnya adalah perbuatan Amin menganiaya warga sampang bernama Nawadi (34).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, Amin yang tercatat sebagai warga Pamekasan menganiaya Nurwadi di rumah korban pada 13 Juni 2019 pukul 19.00. "Tepatnya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah (Sampang),” ujar Budi sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Madura.

Budi menjelaskan, penganiayaan bermula ketika teman Amin yang bernama Moh Sahid, warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan kecewa dengan Nawadi. Pemicunya adalah transaksi jual beli sepeda motor.

Nawadi, kata Budi, membeli sepeda motor milik Sahid. Namun, Nawadi tak kunjung menyerahkan uang.

BACA JUGA: Ratusan Warga di Sampang Bakar Kantor Polsek Tambelangan

Selain itu, Nawadi juga tak bisa dihubungi. Sahid pun kecewa dan mengajak rekan-rekannya melabrak Nawadi.

"Karena sakit hati, Sahid mengajak temannya ke rumah Nawadi. Rinciannya Amin Rais, Sutikno, Moh Yadi, Zainullah, Mianadi dan Wahyudi," imbuhnya.

Begitu tiba di rumah Nawadi di Sampang, Sahid dan kawan-kawannya langsung mencari tuan rumah. Namun, Nawadi tak terlihat karena bersembunyi di atap rumahnya.

Jajaran kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura menahan Amin Rais dan kawan-kawannya yang menjadi tersangka penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News