Polisi Bekuk Mendagri RMS
Kamis, 12 Agustus 2010 – 01:32 WIB
“Awal upaya pengungkapan ini, dimulai dari pengibaran satu buah bendara RMS pada 28 Juli 2010 di dusun Batulubang, Hative Besar. Dari tempat ini kami kembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan simpatisan RMS di Maluku,” jelasnya.(das/jpnn)
AMBON - Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap sejumlah pentolan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru