Polisi Bekuk Sindikat Penjual Mobil Sewaan, Aktor Utama Seorang Wanita, Lihat Tangannya Diborgol
jpnn.com, JAKARTA - Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dalam hal ini, sebanyak 30 unit kendaraan roda empat disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus penggelapan mobil itu telah banyak meresahakan masyarakat.
"Sekarang ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat (diamankan, red)," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Alumnus Akpol menambahkan, dalam kasus tersebut ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya, memiliki peran masing-masing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.
Mereka ialah T, MZI dan MLU yang berperan sebagai penjual dan pengantar mobil.
Sedangkan, NS, 24, otak utama sindikat penipuan itu.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan satu akun palsu yang menjual dan mengiklankan di media sosial.
Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang.
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama