Polisi Bekuk Sindikat Penjual Mobil Sewaan, Aktor Utama Seorang Wanita, Lihat Tangannya Diborgol
"Polisi undercover sebagai pembeli. Diatur pada tanggal 5 April yang lalu dengan harga Rp35 juta. Setelah transaksi kemudian mengamankan tersangka," ucap Yusri.
Yusri menyebut, saat beraksi, para pelaku terlebih dahulu menyasar lokasi penyewaan mobil dengan bayaran Rp6 juta selama sebulan.
"Dia sewa, hari ini dapat dan langsung dijual," tutur Yusri.
Para pelaku menjual mobil tersebut dengan harga Rp30 juta sampai dengan Rp80 juta tergantung jenis kendaraan.
"Kendaraanya dijual kepada orang-orang dengan agak murah tetapi janjinya adalah baru kendaran dan STNK. BPKB menyusul," kata Yusri.
Kepada polisi, para pelaku mengaku beraksi sejak Oktober 2020 dengan 50 unit kendaraan berhasil dijual.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
"Sekitar 20 unit lagi yang sekarang masih didatakan oleh penyidik untuk kami ambil sebagai barang bukti," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya