Polisi Belum Penuhi Permintaan Novel Baswedan Bertemu Dua Tersangka Penyerangnya
Selasa, 07 Januari 2020 – 12:52 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang masing-masing berinisial RB (berbaju oranye di depan) dan RM di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12). Foto: Antara/Abdul Wahab
Novel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). Tim Teknis Bareskrim sendiri telah menangkap dua tersangka yang berinisial RB dan RM. Dua polisi tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan dan mengajukan 56 pertanyaan saat pemeriksaannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk