Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar, Minggu (11/9) tadi malam.
"Tidak ada kelalaian, sampai saat ini murni kecelakaan," kata Syafruddin usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).
Meski begitu, mantan Kepala Lemdikpol ini menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tiga warga terkena luka bakar itu. Syafruddin belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian di dalamnya.
"Kejadian di Makassar itu kecelakaan. Kemudian tidak ada laporan," terang dia.
"Itu kan toko distributor tabung gas. Itu mungkin masalah penyimpanan, bisa salah suhu, sedang diselidiki," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar