Polisi Benarkan Fachri Albar Sakau di dalam Tahanan

Polisi Benarkan Fachri Albar Sakau di dalam Tahanan
Fachri Albar. Foto: YouTube

Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid dan ganja.(mg7/jpnn)


Kabar Fachri Albar sakau di dalam tahanan dibenarkan oleh pihak kepolisian. Karena alasan itu lah, Fachri dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News