Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan membenarkan bahwa mereka menangkap seorang dosen Universitas Musilm Indonesia (UMI) Makassar bernama Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.

Andry ditangkap saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di depan kantor Gubernur Sulsel pada Kamis malam lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari pemeriksaan diketahui Andry merupakan dosen fakultas hukum di UMI Makassar.

“Hal ini baru diketahui informasinya, dan kami prihatin dengan insiden itu,” kata Ibrahim, Senin (12/10).

Ibrahim pun menuturkan, penangkapan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, kepolisian di lapangan sudah melakukan prosedur yang tepat untuk bisa mengendalikan massa yang berdemo.

“Situasi saat itu ada unjuk rasa yang berujung anarkistis dan berlangsung hingga malam hari, sehingga prosedur pengamanan yang dilakukan adalah melakukan pembubaran massa,” beber perwira menengah ini.

Pembubaran yang dimaksud adalah memberikan peringatan melalui pengeras suara, kemudian penyemprotan air dengan water canon.

“Lalu dilanjutkan dengan penembakan gas air mata untuk mengurai massa,” terang Ibrahim.

Seorang dosen UMI Makassar turut ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh Kamis lalu. Polisi pun masih memeriksa dosen tersebut hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News