Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

Setelah itu, dilanjutkan dengan penangkapan terhadap massa yang masih memaksa berada di lokasi. Ibrahim menyebut situasi sedang tidak terkendali dan ada beberapa orang yang ditangkap, termasuk Andry.

"Sesuai kewenangan yang ada dalam KUHAP, memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi itu maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan,” tambah mantan Kabid Humas Polda Kaltim ini.

Menurut Ibrahim, sampai dengan saat ini Andry masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna memastikan apakah dia benar terlibat aksi demo atau tidak.

Karena pihak kampus menyebut Andry adalah korban salah tangkap dan telah dihajar oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA: Soal Wartawan Kawan Lama Adian Ditangkap Polisi saat Liputan, Ribka Tjiptaning: Sedih Aku Lihatnya

“Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan, kami akan menyampaikan fakta yang tepat untuk itu dan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan selesai,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)

Seorang dosen UMI Makassar turut ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh Kamis lalu. Polisi pun masih memeriksa dosen tersebut hingga saat ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News