Polisi Bergerak, 8 Orang yang Hendak Gelar Pesta Terlarang Diciduk

Polisi Bergerak, 8 Orang yang Hendak Gelar Pesta Terlarang Diciduk
Polisi yang melakukan penangkapan di lokasi tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Muatojambi. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Jambi

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Untuk barang bukti lain yang turut diamankan yaitu lima unit sepeda motor berbagai merek, enam unit android, satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu dan uang senilai Rp320.000.(antara/jpnn)

Sebanyak delapan orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang hendak berpesta sabu-sabu di Desa Danau Kedap, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap polisi, Kamis (24/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News