Polisi Bergerak Buru Wahyu, Dalang Rekayasa Kecelakaan Motor Demi Asuransi

Polisi Bergerak Buru Wahyu, Dalang Rekayasa Kecelakaan Motor Demi Asuransi
Pelaku kasus laporan palsu saat memeragakan aksinya di pinggir Sungai Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Polisi masih memburu pria bernama Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi telah mengamankan tiga pelaku yang diajak Wahyu untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Ketiga pelaku itu, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak.

"Wahyu masih hidup dan masih berada di suatu tempat. Hanya belum ketahuan di mana tempatnya," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6).

Gidion menambahkan Wahyu bersama tiga pelaku lainnya nekat membuat rekayasa kecelakaan tersebut agat bisa mendapat klaim asuransi jiwa atau kematian.

Wahyu, lanjut Gidion, diduga terlilit utang sebesar Rp 3 miliar sehingga nekat melakukan aksi tersebut.

"Dengan harapan, jika uang klaim asuransi itu didapat akan digunakan untuk membayar utang tersebut," ujar Gidion.

Sebelumnya, kasus itu bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas itu yang terjadi pada Sabtu (4/6) pagi.

Polisi masih memburu pria bernama Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News