Polisi Berhasil Antisipasi Penolakan Pendirian TPS di Perbatasan Rohil-Kota Dumai

Polisi Berhasil Antisipasi Penolakan Pendirian TPS di Perbatasan Rohil-Kota Dumai
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat melakukan pengecekan logistik pemilu, dan mengerahkan personelnya mengantisipasi penolakan pembangunan TPS oleh warga. Foto: Polres Rohil.

jpnn.com, JAKARTA - Gerak cepat Tim Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Rokan Hilir (Rohil) mengantisipasi adanya penolakan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah perbatasan dengan Kota Dumai.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pada pemilu sebelumnya, sempat terjadi penolakan terkait pendirian TPS di sejumlah lokasi tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Tim OMB di perbatasan Rohil-Kota Dumai, untuk melakukan konsolidasi.

“Lokasi penolakan TPS yang dimaksud merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rohil,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Minggu (17/12).

Setelah dicroscek, ternyata memang benar pada pemilu sebelumnya telah terjadi penolakan pembangunan.

Tepatnya di wilayah Kelurahan Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.

“Kami lakukan langsung antisipasi penolakan pendirian TPS di tiga lokasi tersebut. Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan,” lanjutnya.

Tiha lokasi itu memang termasuk di wilayah Kota Dumai. Namun, penduduknya mayoritas memiliki KTP Kabupaten Rohil.

Gerak cepat Tim Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil deteksi dini penolakan tempat pemungutan suara (TPS), di wilayah perbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News