Polisi Beri Pemahaman Tentang PSBB Kepada Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja

Polisi Beri Pemahaman Tentang PSBB Kepada Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja
Situasi lengang di Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR, Jakarta. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Kapolres Jakpus) Komisaris Besar Heru Novianto menyebut Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Namun, kata Heru, para buruh tersebut tidak sampai ke area depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggelar aksi tersebut.

Menurut Heru, polisi memberikan pemahaman kepada para buruh dari SBSI tentang pandemi Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Teman-teman buruh ini memang mau menyampaikan aspirasi di depan DPR atau MPR, tetapi kami kasih pemahaman bahwa Jakarta masih melaksanakan PSBB. Jadi diharap untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 ini untuk tidak berkumpul," kata Heru saat ditemui awak media, Kamis.

Setelah diberi pemahaman, kata Heru, buruh dari SBSI meminta masuk ke dalam Gedung DPR.

Mereka ingin memastikan soal reses anggota parlemen.

Setelah mereka melihat para legislator reses, para demonstran membubarkan diri sekira pukul 10.40 WIB.

"Akhirnya mereka kembali, menyatakan kepada teman-temannya untuk kembali pulang karena masih PSBB. Mungkin nanti setelah massa PSBB mereka akan aksi akan kami terima," beber Heru.

Buruh dari SBSI yang menolak UU Cipta Kerja sempat meminta masuk ke dalam gedung DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News