Polisi Bisa Selidiki CCTV yang Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Begini Kata Pakar Digital Forensik

Polisi Bisa Selidiki CCTV yang Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Begini Kata Pakar Digital Forensik
Suasana di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP baku tembak antaranggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengomentari keterangan polisi yang menyebut CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah rusak dua minggu sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.

Ruby mengatakan bahwa CCTV rusak tidak bisa diperiksa lagi lantaran tidak dapat menyimpan data apa pun

"CCTV rusak dua minggu sebelum kejadian, kalau merujuk ini, berarti CCTV tersebut sama sekali tidak menyimpan data apa pun pada hari kejadian," kata Ruby kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.

Ruby menilai pihak kepolisian bisa melakukan scientific investigation untuk memastikan CCTV tersebut telah rusak dua minggu sebelum kejadian.

Tujuannya, untuk mengetahui kapan terakhir CCTV tersebut menyala dan merekam sehingga setidaknya polisi bisa melakukan pengecekan serta menjawab isu dugaan perselingkuhan istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

"Dengan cara melakukan analisa forensik digital sehingga dapat dipastikan secara ilmiah kapan terakhir kali sistem CCTV menyala dan merekam," ujar Ruby.

Adapun ketua RT setempat yang juga eks Perwira Tinggi Polri menyampaikan bahwa dekoder CCTV di pos satpam kompleks perumahan itu juga diambil pihak kepolisian pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah kejadian nahas tersebut.

Dekoder CCTV tersebut merupakan mesin sekaligus media penyimpanan file video.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengomentari keterangan polisi soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang rusak sebelum insiden penembakan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News