Polisi Bongkar Motif Iskak Bunuh Ayah Kandung, Ternyata Sering
Sabtu, 12 Maret 2022 – 14:39 WIB
“Keterangan saksi memang keduanya sering cekcok. Terakhir cekcok karena kandang kucing yang belum dipindah, tetapi ini masih kami dalami lagi," tegas AKP Gede Sumarjaya.
Iskak Jaelani juga sempat dibawa ke RS Jiwa Bangli beberapa tahun lalu.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ada gangguan jiwa pada tersangka, dan akhirnya dipulangkan.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Iskak Jaelani membunuh ayah kandungnya yang tengah duduk di kursi dengan menggunakan balok. (lia/jpnnbali)
Penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja Kota terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Iskak Jaelani (53) kepada ayahnya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat