Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
Selasa, 12 November 2024 – 13:09 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu saat menggerebek home industry produksi obat-obat keras tidak berizin di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Senin (11/11). Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Jabar
Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang sedang melakukan proses pembuatan obat-obatan keras tak berizin itu.
Dalam penggerebekan ini, tiga orang diduga pegawai berinisial S, I, dan A diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Johanes menuturkan saat menangkap, pihaknya menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar dengan logo Y berwarna kuning di lokasi. Kemudian, ada juga beberapa bahan baku yang belum sempat digunakan.
“Ini kami duga merupakan home industry pembuatan obat keras, namun kami akan terlebih dahulu mendalami dengan melakukan pemeriksaan,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Redakan Nyeri Haid dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Turunkan Gula Darah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Deddy Sebut Ada Dugaan Cawe-Cawe Tim Irjen Kemendagri di Pelaksanaan PSU Tasikmalaya