Polisi Bongkar Pembuatan Pasta Gigi Palsu di Surabaya, 2 Orang Ditangkap, 1 Buron

Polisi Bongkar Pembuatan Pasta Gigi Palsu di Surabaya, 2 Orang Ditangkap, 1 Buron
Dua pelaku pemalsuan pasta gigi bermerek yang diedarkan di Surabaya. Foto: Dok. Polsek Tenggilis

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tenggilis Mejoyo membongkar pemalsuan pasta gigi di Surabaya, Jawa Timur. Dua orang pelakunya telah ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo.

Keduanya pelaku adalah Mochammad Syarif (22) warga Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41) asal Pacar Kembang, Surabaya.

Selain dua orang tersebut, masih ada pelaku lain berinisial JH yang kini jadi buronan.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan mengatakan kedua pelaku ditangkap di kamar kontrakan yang biasa digunakan memproduksi pasta gigi palsu itu.

“Kami tangkap di kamar kontrakan, Jalan Kendangsari Gang IV, Surabaya,” kata Deddie sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Kamis (13/1).

Sindikat pemalsuan pasta gigi itu sudah beroperasi sejak November 2021. Mereka sudah tujuh kali mengedarkan produk tiruan mereka dan mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah.

“Keuntungan bersih yang mereka dapat sekitar Rp 15 juta. Namun, kalau dihitung semua, kemungkinan mencapai puluhan juta,” ujarnya.

Mantan Kasubnit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi adanya peredaran pasta gigi dengan kemasan yang mencurigakan.

Polsek Tenggilis Mejoyo membongkar pemalsuan pasta gigi di Surabaya, Jawa Timur. Dua orang pelakunya telah ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News