Polisi Bongkar Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Moncong Babi

Penyelundupan itu terungkap setelah salah satu koper yang mengemas kura-kura itu terjatuh, saat hendak dimasukkan ke dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia.
Beberapa di antara kura-kura itu sempat berhamburan dan mengagetkan petugas maskapai. Seketika itu petugas Garuda yang melihat hal tersebut, kemudian melaporkannya kepada anggota Satuan Unit Intelijen Lanud Timika. Kemudian dikoordinasikan dengan petugas keamanan Bandara Mozes Kilangin. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas Karantina Ikan Timika.
Dari temuan tersebut, pihak Karantina Ikan Timika kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Karantina Ikan Denpasar untuk menelusuri dugaan beberapa koper lainnya, yang berisi kura-kura dan hendak diselundupkan ke Denpasar Bali.
Karantina Ikan Denpasar berhasil menemukan tiga label bagasi berisi 5.284 ekor kura-kura yang diterbangkan dari Timika melalui pesawat Garuda Indonesia GA 653, Kamis 22 Januari 2015 lalu. Tiga label bagasi tersebut diantaranya atas nama Muniyem, Tumiran, dan Mardon. (mix)
TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menyelidiki kasus penyelundupan ribuan satwa lindung Kura-Kura Moncong Babi (KMB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja