Polisi Buru Sosok yang Edarkan Video Robertus Robet
Jumat, 08 Maret 2019 – 07:15 WIB
"Makanya UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan (Robet) karena yang bersangkutan tida memviralkan. Ini yang memviralkan orang lain," pungkas Dedi. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Aktivis HAM Robertus Robet ditangkap polisi setelah mempelesetkan mars ABRI di aksi Kamisan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Aksi Kamisan Depan Istana, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Lakukan Revolusi Etika