Polisi Butuh Pendapat Ahli Buat Simpulkan Makna Ndeso dari Mulut Kaesang
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum bisa menyimpulkan apakah makna 'Ndeso' yang dilontarkan Kaesang merupakan tindak pidana ujaran kebencian atau tidak.
Dia menerangkan, kata tersebut akan ditafsirkan oleh ahli bahasa."Itu ahli yang akan menyampaikan apakah masuk (pidana) apa tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Pelapor bernama Muhammad Hidayat, kata Argo, mengganggap Vlog Kaesang berisikan ujaran kebencian dan penodaan agama. Pelapor pun sudah memberikan barang bukti video itu kepada polisi. "Itu ada di YouTube," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Argo memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut. Baik Kaesang dan pelapor akan dimintai keterangannya dalam waktu dekat.
"Ya namanya ada laporan kami terima. Kami lakukan penyelidikan, apakah itu masuk unsur pidana apa tidak," pungkas Argo. (mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum bisa menyimpulkan apakah makna 'Ndeso' yang dilontarkan Kaesang merupakan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini
- Kaesang Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
- Setelah Pencoblosan, Romi PPP Ungkap Ada Modus Buat Meluluskan PSI
- Suara PSI Enggak Masuk Akal, Bapaknya Kaesang Berkomentar Begini
- Soroti Rekayasa Penggelembungan Suara PSI, Jubir TPN: Harus Ditolak