Polisi Catat Ada 3.474 Pelanggar PSBB pada Hari Pertama

Polisi Catat Ada 3.474 Pelanggar PSBB pada Hari Pertama
Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. PSBB Jakarta mulai 10 April 2020. Ilustrasi Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya secara efektif mulai menindak para pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (13/4) kemarin. Pada hari pertama penindakan, ada ribuan pelanggar yang ditemukan petugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, total ada 3.474 pelanggar yang mereka dapati.

“Di hari pertama penindakan atau hari keempat efektif PSBB kami temukan 3.474 pelanggar,” ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (14/4).

Sambodo menerangkan, kebanyakan bentuk pelanggaran yang mereka temukan adalah pengendara yang tidak memakai masker.

“Ada 2.304 pelanggaran tercatat tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat,” urai Sambodo.

Atas hal itu, para pelanggar kemudian didata dan diminta mengisi blanko teguran serta menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.

Diketahui sebelumnya, DKI Jakarta melaksanakan PSBB sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat (10/4). Namun, penindakan pelanggar kebijakan baru diterapkan Senin (13/4) kemarin. (cuy/jpnn)

 

Penindakan pelanggar kebijakan PSBB Jakarta baru diberlakukan sejak Senin kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News