Polisi Cek CCTV Terkait Kasus Penipu dan Pelecehan Berkedok Rapid Test di Bandara, Ada Korban Lain?
Rabu, 30 September 2020 – 06:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik berkoordinasi dengan pihak bandara angkasa pura terkait korban lain perbuatan EFY, tersangka pencabulan dan penipuan yang berkedok rapid test di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat kepada polisi mengenai kemungkinan ada korban lain tersangka EFY.
"Kami mundur pengecekan koordinasi dengan pihak bandara angkasa pura dalam hal ini AOCC (cek) untuk mengecek mundur 3 bulan karena yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kesehatan rapid test di Bandara Seota terminal 3," ungkap Yusri kepada wartawan, Selasa (29/9).
Baca Juga:
Polisi mendalami CCTV di Bandara Soetta terkait adanya kemungkinan korban lain di kasus pencabulan dan penipuan berkedok rapid test.
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- VKTR & Gapura Angkasa Hadirkan Bus Listrik Ramah Lingkungan di Bandara Soetta
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta
- Cegah Cat Calling, Anies: Perlindungan pada Perempuan Harus Ekstra