Polisi Ciduk Pemilik Ladang Ganja Dua Hektare di Meurah Dua

Polisi Ciduk Pemilik Ladang Ganja Dua Hektare di Meurah Dua
Polisi mengamankan pemilik ladang ganja di di pegunungan Sara, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. Foto: rakyataceh/jpg

"Di TKP tim menemukan 80 batang ganja. 40 batang diantara sudah dicabut dan dibakar pelaku atas nama Amri Bin Saifuddin. Selain itu, dua bungkus besar ganja kering siap edar juga diamankan sebagai barang bukti," sebutnya.

Ditambahkan, kegiatan Amri Bin Saifuddin yang berprosesi sebagai petani dan nyambi menanam ganja di kebunnya itu, sebenarnya sudah lama diketahui warga sekitar.

Karena sudah merasa resah dengan keberadaan ladang ganja di pegunungan tersebut, lalu warga melaporkan perihal tersebut ke Mapolsek Meurah Dua.

Karena tergolong kasus yang besar, pemilik ladang ganja tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pidie.

"Begitupun dengan pelaku berserta barang bukti sudah ditahan di sel tahanan Mapolres untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut," terang Ipda Syahril. (mag-78/mai)


Kepolisian Sektor Meurah Dua, Rabu (9/5) menemukan dua hektar landang ganja di pegunungan Sara, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News