Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Ilal Ferhard

Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Ilal Ferhard
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal Ferhard tengah didalami polisi.

Pada Kamis (26/7) kemarin, Tim IV Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat telah mengorek keterangan dari Herwanto Nurmansyah, selaku pelapor bersama tiga orang saksi.

"Sudah Diambil keterangan atas laporan saya terhadap saudara Ilal. Saksi-saksi pendukung sudah selesai dimintai keterangan," kata Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah di Mapolres Jakpus.

Mantan pengacara Ayu Ting Ting dan Vicky Prasetyo ini juga telah menyerahkan bukti yang memperkuat laporannya. Di antaranya bukti transfer ke Ilal dan capture percakapan Whatsapp.

Penggelapan tersebut berawal ketika Herwanto bersama Ilal menangani sebuah perkara. Tanggal 22 Januari Ilal terima transfer uang sebesar Rp 2 juta dari Oscar dan Dwi Putra yang hari ini juga diperiksa polisi sebagai saksi.

Namun, hingga tanggal 19 Februari uang tidak dikembalikan dan dipakai Ilal untuk kepentingan pribadi.

Berkali-kali ditagih, salah satu pendiri Partai Demokrat dan juga mantan suami Regina Adriane itu hanya mengumbar janji.

"Sebenarnya bukan masalah uang Rp 2 juta. Tapi akibat uang itu, perkara yang kami tangani tidak berlanjut. Saya dirugikan lebih dari nilai tersebut," terang Herwanto.

Kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal Ferhard tengah didalami polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News