Polisi Dapat Info, Langsung Terjun ke TKP, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 19 November 2022 – 23:26 WIB

Ganja kering. Foto: Jawapos.com
"Dari satu gram ganja ini, bisa dipakai 24 orang dan ini harus ditekan dengan menindak tegas pengedar barang haram ini," katanya pula.
Ia menyatakan pelaku pengedar ganja 15,7 kilogram ganja ini dijerat Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memiskinkan pengedar narkoba ini agar mereka jera untuk tidak lagi mengedarkan barang haram itu.
"Kami jerat hukuman badan dan juga memiskinkannya seperti dua kasus inisial As dan TL yang sedang sidang disita semua harta kekayaannya seperti rumah di Sumsel, Babel, showroom di Jakarta, beberapa kebun, mobil dan perhiasan serta blokir beberapa rekening bank," katanya lagi.(antara/jpnn)
Polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 15,7 kilogram ganja kering ke Bangka Belitung (Babel).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua