Polisi Diminta Segera Tahan Rizky Billar Jika Terbukti Aniaya Lesti, Biar Jera

Polisi Diminta Segera Tahan Rizky Billar Jika Terbukti Aniaya Lesti, Biar Jera
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta Polres Metro Jakarta Selatan profesional dan transparan atas kasus dugaan kekerasan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar.

Menurut Edi, polisi perlu dengan segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky dalam kasus tersebut.

"Kalau semua bukti dan saksi kuat ada KDRT, sebaiknya ditahan untuk membuat efek jera," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan suami terhadap istri tidak dapat dibenarkan.

Edi menganggap Sebesar apa pun persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa disertai penganiayaan.

"Namun demikian, jika masih ada solusi lain kami sarankan kepada polisi upaya mediasi tetap dikedepankan dengan harapan keluarga ini tetap bersama," jelas Edi.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam.

Setelah membuat laporan, pelantun Bismillah Cinta itu langsung menjalani proses visum.

Edi Hasibuan mendorong polisi segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky Billar dalam kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News