Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 21:21 WIB

Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Namun Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memiliki penilaian berbeda. Dijelaskan pula bahwa dalam razia preman, polisi telah menentukan beberapa terminology untuk mengelompokkan siapa saja yang bisa disebut preman. Preman dikategorikan berdasarkan beberapa aspek seperti perilaku, pekerjaan dan keseharian mereka.
Menurutnya, insiden bentrokan itu karena sistem peradilan tak bisa membuat jera para preman. "Sementara ini kan sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10) tambahnya.
Menurut Ito, sebenarnya Kapolri beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan seluruh kapolda untuk melakukan razia para preman. "Di seluruh Indonesia kan ada premannya," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening