Polisi 'Disogok' di Depan SBY dan Kapolri
Upacara Dimeriahkan Atraksi Kesenian dari Aceh sampai Papua
Rabu, 17 Agustus 2011 – 18:50 WIB
Kapolri Timur Pradopo yang duduk di belakang Presiden sampai harus berdiri dan tak dapat pula menyembunyikan tawanya. Sementara beberapa menteri yang duduk di samping Timur, terlihat melepaskan candaan ke arah Kapolri.
"Saya kira yang ditampilkan itu pelajaran yang baik. Itu membuat kita harus bisa lebih dipercaya lagi oleh masyarakat," kata Timur yang ditemui usai acara, demi menanggapi atraksi tersebut.
Atraksi Kesenian dari Aceh Hingga Papua
Secara umum, penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-66 di Istana Negara, bisa disebut berlangsung sukses dan meriah. Kemeriahan acara antara lain karena diisi oleh berbagai hiburan keseniaan yang mewakili dari Aceh sampai Papua.
Sepanjang acara kemeriahan terasa, dengan diiringi oleh orkestra Gita Bahana Nusantara, dengan menampilkan aubade yakni lagu-lagu nasional dan juga nyanyian. Di antaranya adalah tembang Hari Merdeka ciptaan HS Mutahar, Hmyne Kemerdekaan ciptaan Ibu Sud, Dari Jakarta ke Oslo untuk Bumi Kita ciptaan Susilo Bambang Yudhoyono, dan Syukur ciptaan HS Mutahar. Juga ditampilkan nyanyian Nusantara aransemen Singgih Sanjaya, yang terdiri dari Zapin Budi dari Provinsi Riau, Marencong-rencong dari Sulawesi Selatan, Leleng dari Kalimantan Timur, Buka Pintu dari Maluku, dan Apuse dari Papua.
JAKARTA - Seorang polisi tiba-tiba meniup peluitnya dengan panjang. Tangannya langsung meminta seorang pengendara sepeda motor untuk berhenti. Karena
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu