Polisi: Enggak Ada yang Melapor soal Penjarahan Mes Persebaya

jpnn.com, SURABAYA - Mes Persebaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Artinya, lahan itu tak ada pihak yang berhak memiliki di atasnya, baik manajemen Persebaya maupun Pemkot Surabaya.
Namun, pihak manajemen tim Bajul Ijo berharap polisi bisa mengungkap pelaku di balik porak-porandanya tempat bersejarah bagi Bonek itu.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengatakan bahwa status lahan itu yang membuat bingung bagaimana tindak lanjutnya.
"Kami berharap bisa diproses hukum, kan, ini tindak pidana, tetapi serba salah juga status tanah sendiri quo. Kedua pihak enggak bisa ke sana (membuat laporan, red)," kata dia, Sabtu (28/8).
Ram mengaku telah bertemu pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya. Hasilnya, barang-barang yang ada di wisma dievakuasi menghindari hal serupa terjadi kembali.
"Solusinya piala-piala itu baru diputuskan di forum tersebut," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan terkait dugaan penjarahan di Mes Karanggayam.
Dengan dasar itu, polisi belum bisa melakukan penyelidikan.
Mes Persebaya Surabaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Begini kata polisi.
- Persib Butuh 2 Poin untuk Mengunci Gelar Juara Liga 1
- Dewa United dan Persebaya Buka Jalan Persib Juara Liga 1
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pengakuan Blak-blakan Pelatih Madura United Seusai Laga Melawan Persebaya
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya