Polisi Gadungan Dituntut Dua Tahun Bui
Selasa, 24 Januari 2017 – 06:38 WIB
Pada saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di rumah terdakwa dan menemukan baju polisi lengkap berpangkat kombespol.(end/jpnn)
Freddy Arya Kurniawan, seorang polisi gadungan hanya bisa tertunduk lesu di depan majelis hakim saat jaksa penuntut umum menuntut dua tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib
- Pemuda Ini Brutal & Sadis, Dia Bilang: Aku Anggota Polsek, Jangan Macam-macam Kau!
- Komplotan Tim Buser Gadungan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
- Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
- Polisi Gadungan Peras Mahasiswi di Palembang, Modusnya Sebar Foto Bugil