Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp6,73 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp6,73 Miliar
Penyeludupan benih lobster diamankan di Kota Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

“Hasil pemeriksaan di gudang tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti tujuh kotak gabus berisi bibit lobster, terdiri dari jenis 239 benih lobster mutiara dan 44.561 lobster pasir dengan potensi kerugian mencapai Rp6.731.950.000,” kata Faryadi. (dhe/pojoksatu/ant)

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 44.800 benih lobster di Kabupaten Tanjungjabung Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News